11 Penyakit Mematikan Akibat Merokok
Rabu, 04 Januari 2017
Ada banyak sekali bahaya yang ditimbulkan oleh sebatang rokok. Apa saja penyakit mematikan akibat merokok yang dapat mengancam nyawa Perokok?
Pada dasarnya terdapat nash dalam Hukum Islam yang masih bersifat umum jadi patokan hukum dalam Islam, yakni larangan melakukan sebuah perbuatan yang dapat membawa kerusakan, kemudaratan atau juga kemafsadatan sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai berikut:
Al-Qur’an :
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. البقرة: 195
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. رواه ابن ماجه, الرقم: 2331
Hukum Merokok dalam Islam Menurut Fiqh Aswaja.
Inilah 11 Penyakit Mematikan Akibat Merokok
Rokok mengandung berbagai zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh seperti nikotin, tar, dan zat kimia bahaya lainnya, bahkan rokok juga dapat menimbulkan berbagai penyakit mematikan bagi perokok aktif juda perokok pasif. Apa saja penyakit yang dapat ditimbulkan dari rokok?
Asap rokok mengandung berbagai zat kimia berbahaya bagi tubuh dan dapat merusak esophagus sehingga dapat memicu terjadinya kanker kerongkongan.
Baca Juga : 14 Bahaya Akibat Makan Mie Instan Tiap Hari
Itulah beberapa informasi seputar 11 penyakit akibat merokok yang dapat mengancam nyawa bagi penderitanya.
Pada dasarnya terdapat nash dalam Hukum Islam yang masih bersifat umum jadi patokan hukum dalam Islam, yakni larangan melakukan sebuah perbuatan yang dapat membawa kerusakan, kemudaratan atau juga kemafsadatan sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai berikut:
Al-Qur’an :
وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. البقرة: 195
As-Sunnah :Artinya : “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (Al-Baqarah: 195)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. رواه ابن ماجه, الرقم: 2331
Bersumber dari dua dalil di atas, Para ulama sepakat mengenai segala macam yang dapat membawa kepada mudarat adalah haram. Namun, yang menjadi persoalan sekarang adalah apakah merokok itu membawa kepada kemudharatan ataukah tidak, dan juga terdapat pula manfaat ataukah tidak.Artinya : “Dari Ibnu ‘Abbas R.A, ia berkata ; Rasulullah SAW. bersabda: Tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri sendiri), dan tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri orang lain). (H.R. Ibnu Majah, No.2331)
Hukum Merokok dalam Islam Menurut Fiqh Aswaja.
- Hukum merokok itu adalah mubah ataupun boleh, karena rokok itu dipandang tidak membawa mudharat. Secara tegas dapat dikatakan, bahwa hakikat daripada rokok bukanlah benda yang memabukkan.
- Hukum merokok itu adalah makruh, karena rokok membawa mudharat relatif kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haramnya merokok.
- Hukum merokok itu adalah haram, karena rokok secara mutlak dipandang dapat membawa kepada banyak kemudharatan. Hasil penelitian medis, bahwa merokok itu dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam yang sangat mematikan.
Inilah 11 Penyakit Mematikan Akibat Merokok
Rokok mengandung berbagai zat yang berbahaya bagi kesehatan tubuh seperti nikotin, tar, dan zat kimia bahaya lainnya, bahkan rokok juga dapat menimbulkan berbagai penyakit mematikan bagi perokok aktif juda perokok pasif. Apa saja penyakit yang dapat ditimbulkan dari rokok?
- 1. Kanker paru-paru
- 2. Kanker kandung kemih
- 3. Kanker payudara
- 4. Kanker serviks
- 5. Kanker kerongkongan
Asap rokok mengandung berbagai zat kimia berbahaya bagi tubuh dan dapat merusak esophagus sehingga dapat memicu terjadinya kanker kerongkongan.
- 6. Kanker pencernaan
- 7. Kanker ginjal
- 8. Serangan jantung
- 9. Impotensi
- 10. Aterosklerosis
- 11. PPOK
Baca Juga : 14 Bahaya Akibat Makan Mie Instan Tiap Hari
Itulah beberapa informasi seputar 11 penyakit akibat merokok yang dapat mengancam nyawa bagi penderitanya.